Syawir "Hukum Anak yg Menjadi Wali Atas Ibunya"
Assalamualaikum Wr.Wb * Pertanyaan * Apa anak bisa jadi wali atas ibunya? Bukan atas nama nasab, namun atas nama wali hakim. Karena kebetulan anaknya adalah pegawai KUA. * jawab * Wa.alaikum Salam Wr.Wb Boleh, asalkan : 1. sdah tdak ada wali lagi (baik wali aqrob atau ab'ad) selain wali hakim, 2. ada wali nasab namun jauh posisinya, sejauh mata memandang (masafatul qosri) 3. ada tp tak mnyetujui. Referensi : *البيان ج٩ص١٦٩* وهكذا: إذا كان ابنها مولاها *أو كان حاكما* .. فله عليها ولاية من جهة الولاء والحكم لا م...