Syawir "About KHILAFAH"
๐ฃDiskripsi
Assalamualaikum.
Karena lagi rame2 bahas Khilafah versi HTI, dan mereka selalu mengatakan bahwa Khilafah mereka adalah Khilafah ala Minhajin Nubuwah. Maka saya ingin bertanya:
๐จPertanyaan
Karena lagi rame2 bahas Khilafah versi HTI, dan mereka selalu mengatakan bahwa Khilafah mereka adalah Khilafah ala Minhajin Nubuwah. Maka saya ingin bertanya:
๐จPertanyaan
- Adakah dalil dari Al-Qur'an maupun Hadis yang mewajibkan untuk membuat Sistem khilafah?
- Apa itu Khilafah dan apa yg di maksud dg Khilafah ala Minhajin Nubuwah?
- Apakah bisa NKRI ini di masukkan dalam kategori Khilafah dalam sudut pandang Fiqh dan keilmuan islam lainnya.
Waalaikum salam
HADITS-HADITS TENTANG KHILAFAH
๐Pertama, hadits shahih berikut ini:
๐Kedua, hadits lain yang menjelaskan tentang khilafah al-nubuwwah, adalah hadits shahih berikut ini:
๐Hadits pertama membatasi khilafah selama tiga puluh tahun, yaitu masa khilafahnya Khulafaur Rasyidin. Sedangkan hadits Hudzaifah bin al-Yaman, menjanjikan adanya khilafah lagi, pasca kerajaan yang diktator dan otoriter. Akan tetapi ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan khilafah al-nubuwwah dalam hadits Hudzaifah tersebut adalah khilafahnya Umar bin Abdul Aziz.
๐Oleh karena itu, al-Imam al-Syafi’i menjelaskan:
๐Al-Imam Sufyan al-Tsauri, juga berkata:
HADITS-HADITS TENTANG KHILAFAH
๐Pertama, hadits shahih berikut ini:
ุนَْู ุณَุนِูุฏِ ุจِْู ุฌُู
َْูุงَู َูุงَู ุญุฏุซูู ุณََِูููุฉُ ุฑุถู ุงููู ุนูู َูุงَู َูุงَู ุฑَุณُُูู ุงِููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ุงْูุฎِูุงََูุฉُ ِูู ุฃُู
َّุชِู ุซَูุงَุซَُูู ุณََูุฉً ุซُู
َّ ู
ٌُْูู ุจَุนْุฏَ ุฐََِูู ุซُู
َّ َูุงَู ِูู ุณََِูููุฉُ ุฃَู
ْุณِْู ุฎِูุงََูุฉَ ุฃَุจِู ุจَْูุฑٍ ุซُู
َّ َูุงَู َูุฎِูุงََูุฉَ ุนُู
َุฑَ َูุฎِูุงََูุฉَ ุนُุซْู
َุงَู ุซُู
َّ َูุงَู ِูู ุฃَู
ْุณِْู ุฎِูุงََูุฉَ ุนٍَِّูู َูุงَู ََููุฌَุฏَْูุงَูุง ุซَูุงَุซَِูู ุณََูุฉً َูุงَู ุณَุนِูุฏٌ َُْูููุชُ َُูู ุฅَِّู ุจَِูู ุฃُู
ََّูุฉَ َูุฒْุนُู
َُูู ุฃََّู ุงْูุฎِูุงََูุฉَ ِِูููู
ْ َูุงَู َูุฐَุจُูุง ุจَُูู ุงูุฒَّุฑَْูุงุกِ ุจَْู ُูู
ْ ู
ٌُُููู ู
ِْู ุดَุฑِّ ุงْูู
ُُِููู.
“Sa’id bin Jumhan berkata: “Safinah menyampaikan hadits kepadaku, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Pemerintahan Khilafah pada umatku selama tiga puluh tahun, kemudian setelah itu dipimpin oleh pemerintahan kerajaan.” Lalu Safinah berkata kepadaku: “Hitunglah masa kekhilafahan Abu Bakar (2 tahun), Umar (10 tahun) dan Utsman (12 tahun).” Safinah berkata lagi kepadaku: “Tambahkan dengan masa khilafahnya Ali (6 tahun). Ternyata semuanya tiga puluh tahun.” Sa’id berkata: “Aku berkata kepada Safinah: “Sesungguhnya Bani Umayah berasumsi bahwa khilafah ada pada mereka.” Safinah menjawab: “Mereka (Bani Umayah) telah berbohong. Justru mereka adalah para raja, yang tergolong seburuk-buruk para raja”. (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).Hadits di atas menjelaskan dengan sangat gamblang bahwa kepemimpinan khilafah yang mengatur roda pemerintahan umat sesuai dengan ajaran kenabian (khilafah al-nubuwwah) dan menerapkan syariat Islam secara sempurna, hanya berjalan selama tiga puluh tahun, yaitu masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali -radhiyallahu ‘anhum. Sebagian ulama ada yang memasukkan masa pemerintahasan Sayidina Hasan bin Ali -radhiyallahu ‘anhuma-, ke dalam khilafah al-nubuwwah ini, karena masa kekuasaan beliau melengkapi masa tiga puluh tahun tersebut. ๐Kedua, hadits lain yang menjelaskan tentang khilafah al-nubuwwah, adalah hadits shahih berikut ini:
ุนَْู ุญُุฐََْููุฉَ ุจِْู ุงَْููู
َุงِู ุฑุถู ุงููู ุนูู َูุงَู ุฅَِّู ุงَّููุจَِّู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
َูุงَู: ุชَُُْููู ุงُّููุจَُّูุฉُ ُِْูููู
ْ ู
َุง ุดَุงุกَ ุงُููู ุฃَْู ุชََُْููู، ุซُู
َّ َูุฑَْูุนَُูุง ุชَุจَุงุฑََู َูุชَุนَุงَูู ุฅِุฐَุง ุดَุงุกَ، ุซُู
َّ ุชَُُْููู ุงْูุฎِูุงََูุฉُ ุนََูู ู
َِْููุงุฌِ ุงُّููุจَُّูุฉِ َูุชَُُْููู ู
َุง ุดَุงุกَ ุงُููู ุฃَْู ุชََُْููู، ุซُู
َّ َูุฑَْูุนَُูุง ุฅِุฐَุง ุดَุงุกَ ุฃَْู َูุฑَْูุนََูุง، ุซُู
َّ َُُْูููู ู
ًُْููุง ุนَุงุถًّุง َูุชَُُْููู ู
ًُْููุง ู
َุง ุดَุงุกَ ุงُููู، ุซُู
َّ َูุฑَْูุนُُู ุฅِุฐَุง ุดَุงุกَ ุฃَْู َูุฑَْูุนَُู ุซُู
َّ ุชَُُْููู ู
ًُْููุง ุฌَุจْุฑَِّูุฉً، ุซُู
َّ ุชَُُْููู ุฎِูุงََูุฉً ุนََูู ู
َِْููุงุฌِ ุงُّููุจَُّูุฉِ ، ุซُู
َّ ุณََูุชَ. َูุงَู ุญَุจِูุจٌ ََููู
َّุง َูุงู
َ ุนُู
َุฑُ ุจُْู ุนَุจْุฏِ ุงْูุนَุฒِูุฒِ ََููุงَู َูุฒِูุฏُ ุจُْู ุงُّููุนْู
َุงِู ุจِْู ุจَุดِูุฑٍ ِูู ุตَุญَุงุจَุชِِู ََููุชَุจْุชُ ุฅَِِْููู ุจَِูุฐَุง ุงْูุญَุฏِูุซِ ุฃُุฐَِّูุฑُُู ุฅَِّูุงُู َُْูููุชُ َُูู ุฅِِّูู ุฃَุฑْุฌُู ุฃَْู ََُูููู ุฃَู
ِูุฑُ ุงْูู
ُุคْู
َِِููู َูุนِْูู ุนُู
َุฑَ ุจَุนْุฏَ ุงْูู
ُِْูู ุงْูุนَุงุถِّ َูุงْูุฌَุจْุฑَِّูุฉِ َูุฃُุฏْุฎَِู ِูุชَุงุจِู ุนََูู ุนُู
َุฑَ ุจِْู ุนَุจْุฏِ ุงْูุนَุฒِูุฒِ َูุณُุฑَّ ุจِِู َูุฃَุนْุฌَุจَُู.“
Dari Hudzaifah bin al-Yaman radhyalahu ‘anhu, berkata: “Sesungguhnya Nabi SAW bersabda: “Kenabian akan menyertai kalian selama Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkat kenabian itu bila menghendakinya. Kemudian akan datang khilafah sesuai dengan jalan kenabian dalam waktu Allah menghendakinya. Kemudian Allah mengangkatnya apabila menghendakinya. Kemudian akan datang kerajaan yang menggigit dalam waktu yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya apabila menghendakinya dan diganti dengan kerajaan yang memaksakan kehendaknya. Kemudian akan datang khilafah sesuai dengan jalan kenabian. Lalu Nabi SAW diam”. “Habib bin Salim berkata: “Setelah Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah, sedangkan Yazid bin al-Nu’man bin Basyir menjadi sahabatnya, maka aku menulis hadits ini kepada Yazid. Aku ingin mengingatkannya tentang hadits ini [yang aku riwayatkan dari ayahnya]. Lalu aku berkata kepada Yazid dalam surat itu: “Sesungguhnya aku berharap, bahwa Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah yang mengikuti minhaj al-nubuwwah sesudah kerajaan yang yang menggigit dan memaksakan kehendak.” Kemudian suratku mengenai hadits ini disampaikan kepada Umar bin Abdul Aziz, dan ternyata beliau merasa senang dan kagum dengan hadits ini.” (HR. Ahmad, al-Bazzar, Abu Dawud, al-Baihaqi dan lain-lain). ๐Hadits pertama membatasi khilafah selama tiga puluh tahun, yaitu masa khilafahnya Khulafaur Rasyidin. Sedangkan hadits Hudzaifah bin al-Yaman, menjanjikan adanya khilafah lagi, pasca kerajaan yang diktator dan otoriter. Akan tetapi ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan khilafah al-nubuwwah dalam hadits Hudzaifah tersebut adalah khilafahnya Umar bin Abdul Aziz.
๐Oleh karena itu, al-Imam al-Syafi’i menjelaskan:
ุงَْูุฎََُููุงุกُ ุฎَู
ْุณَุฉٌ ุฃَุจُْู ุจَْูุฑٍ َูุนُู
َุฑُ َูุนُุซْู
َุงُู َูุนٌَِّูู َูุนُู
َุฑُ ุจُْู ุนَุจْุฏِ ุงْูุนَุฒِْูุฒِ ุฑَุถَِู ุงُููู ุนَُْููู
ْ.
“Khalifah itu ada lima orang, Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Umar bin Abdul Aziz radhiyallahu ‘anhum.” (Ibnu Abi Hatim al-Razi, Adab al-Syafi’i wa Manaqibuhu, hal. 189). ๐Al-Imam Sufyan al-Tsauri, juga berkata:
ุงَْูุฎََُููุงุกُ ุฃَุจُْู ุจَْูุฑٍ َูุนُู
َุฑُ َูุนُุซْู
َุงُู َูุนٌَِّูู َูุนُู
َุฑُ ุจُْู ุนَุจْุฏِ ุงْูุนَุฒِْูุฒِ َูู
َْู ุณَِูุงُูู
ْ ََُููู ู
ُุจْุชَุฒٌّ.
“Para Khalifah itu Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Umar bin Abdul Aziz. Sedangkan selain mereka, itu adalah perampas atau pemeras.” (Ibnu Abi Hatim al-Razi, Adab al-Syafi’i wa Manaqibuhu, hal. 191).
Comments
Post a Comment